JNC Sumedang – Setidaknya ada Rp 60Miliar piutang yang belum tertagih oleh Bapenda Sumedang. Sebuah potensi pendapatan yang bisa jadi loss jika tidak dikelola dengan baik.
Hal ini terungkap dari pernyataan Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang, Rohana, S.Sos., M.Si beberapa waktu lalu.
“Sampai sekarang piutang yang ada di masyarakat diatas Rp60 milyar,” katanya.
Oleh karena itu, Dia menyebut ada beberapa hal yang harus dilakukan agar tagihan tersebut bisa diselesaikan dengan baik.
Salah satunya dengan melakukan peningkatan kompetensi SDM yang ada di Bapenda Sumedang.
“Kami melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bekerjasama dengan Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
“Bimtek tersebut berkenaan dengan penilaian Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Penyelesaian Pengelolaan Piutang. Hal tersebut, dilakukan dalam meningkatkan kompetensi pejabat penilai yang ada di kita (Bapenda), dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dalam hal pajak PBB,” ucapnya, 8 Juni 2022.
Selain meningkatkan kompetensi pegawai Bappenda Kabupaten Sumedang khususnya di Bidang Pengelolaan pendapatan daerah, diharapkan yang bersangkutan menjadi ahli dalam melakukan penilaian, karena penilaian merupakan salah satu dalam menilai objek pajak.
Dilain pihak, Rohana juga menyebut pengelolaan piutang. Dimana piutang pemerintah daerah lumayan besar, dimana sampai sekarang piutang yang ada di masyarakat diatas Rp60 milyar.
Piutang di masyarakat yang nilainya sekitar Rp60 milyar lebih, perlu dikelola.
Kalau tidak bisa ditagih maka yang dilakukan adalah penghapusan piutang.
“Contohnya kalau ada NOP yang dobel, terus objeknya tidak ada, maka itu akan diklarifikasi dan bisa menghapus piutang itu,” katanya.
Tetapi kalau ada potensi dari piutang itu, tambah Rohana, maka itu akan di respon, dengan penagihannya dan bagaimana penangananya.
“Jadi melalui Bimtek ini, mudah-mudahan piutang yang ada di Kabupaten Sumedang bisa lebih optimal dalam hal administrasi pengelolaan piutang. Serta akan lebih baik lagi kedepannya,” Rohana.
Dalam upaya mengakselerasi realisasi pendapatan daerah dari sektor PBB P2, Bapenda melakukan pelayanan Pembayaran PBB P2 secara jemput bola ke daerah.
“Hal ini dilakukan melalui kerjasama dengan Bank BJB cabang Sumedang, yakni dilakukan dengan layanan Mobil Keliling Bank BJB,” pungkas Rohana.***