JNC Sumedang – Pemerintah Pusat mulai menyalurkan Bansos Minyak Goreng melalui Kantor Pos di Sumedang, Jawa Barat sejak 11 April 2022.
Bantuan Sosial BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai diberikan kepada 164 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan harus selesai pada 15 April 2022.
Hal ini disampaikan oleh Adam Fachrurozi, Satgas Kantor Pos Sumedang kepada JNC Sumedang, 11 April 2022.
Adam menginformasikan bahwa bantuan sosial BPNT untuk bulan Mei 2022 sebesar Rp200.000 dan bantuan minyak goreng sebesar Rp 300.000 sehingga menjadi Rp 500.000.
“Data alokasi yang sudah kami terima untuk Kabupaten Sumedang sebanyak 164.384 KPM,” kata Adam.
“Bantuan tersebut dalam bentuk uang tunai yakni sebesar lima ratus ribu rupiah, dan tidak dibenarkan ada potongan dari pihak manapun,” tegasnya.
Adam menyebut bahwa ketentuan dan persyaratan pengambilan bantuan sama persis dengan bantuan-bantuan sebelumnya.
“Mohon kerjasama dan bantuannya dari semua pihak, agar program Pemerintahini bisa berjalan sesuai harapan Pemerintah Pusat,’ harap Adam. ***