JNC Sumedang – Untuk memudahkan pelayanan pajak bagi masyarakat, e-Layanan PBB P2 menjadi solusi alternatif hasil inovasi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (bjb) Cabang Sumedang dalam layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (e-Layanan PBB P2).
Launching aplikasi tersebut bersamaan dengan digelarnya Penyampaian SPPT PBB P2 Tahun 2022 di Pendopo Setda Kabupaten Sumedang, Senin (21/3).
Dikatakan Kepala Bapenda, Rohana, dengan diluncurkannya sistem layanan pajak online tersebut diharapkan tidak ada lagi wajib pajak yang tidak membayar pajak dengan alasan enggan pergi ke bank.
“Dengan aplikasi ini, pembayaran tidak harus selalu ke bank. Bisa dilakukan dimana saja karena sudah berbasis elektronik atau online,” katanya.
Dikatakan, sebagai perwujudan dari digitalisasi menuju Smart City, Bupati ingin memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menjaring pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB P2.
“Para wajib pajak kini lebih mudah dalam membayar pajak, kita berharap mereka termotivasi untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo melalui aplikasi e-Layanan ini,” katanya.
Dengan kemudahan melalui pelayanan pajak online, diharapkan mampu lebih meningkatkan pendapatan Pemda dari PBB P2 yang tahun lalu mencapai 97,26 % dari target yang ditetapkan.
“Hadirnya e-Layanan inj bukan hanya memudahkan para Wajib Pajak, tetapi juga memudahkan kami untuk mengetahui hasilnya sebagai alat monitor capaian penerimaan,” katanya.