Bazar Ramadan 2022 Kembali Digelar Di Desa Cibeusi, Dibuka Wabup Erwan Setiawan

Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan saat berkunjung ke salah satu atand dalam Bazar Ramadan 2022 di Desa Cibeusi Kecamatan Jatinangor.

JNC Sumedang – Wakil Bupati Sumedang membuka secara resmi Bazar Ramadan 2022 yang digelar di Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor Senin 11 April 2022.

Agenda rutin Bazar Ramadan yang biasa digelar di Kawasan Janati Park Desa Cibeusi Kecamatan Jatinangor kini kembali hadir setelah hampir tiga tahun lamanya terhenti karena Pandemi Covid-19.

Penitia telat mendapatkan izin penyelenggaraan Bazar Ramadan dari Satgas Covid-19 setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Sumedang sudah mulai melandai.

“Kami hampir tiga tahun berhenti, sekarang baru bergerak lagi. Insya Allah, kegiatan ini bisa memberikan kontribusi bagi ekonomi Jatinangor khususnya dan Sumedang pada umumnya,” kata Direktur Utama Koryza, Trijoko Prihanto selaku panitia bazar.

Baca Juga  Bupati Sumedang hadiri Doa Bersama di Islamic Center

Dikatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya promosi berbagai produk UMKM di Desa Cibeusi mulai dari aneka makanan minuman, jajanan rakyat, pakaian hingga kerajinan tangan agar terus berkembang.

“Acara ini diinisiasi oleh BUMDes Berseri Desa Cibeusi dan dilaksanakan selama bulan suci Ramadan mulai dari tanggal 11 sampai dengan 29 April 2022,” tuturnya.

Sementara itu, Wabup Sumedang Erwan Setiawan menyambut baik kegiatan tersebut dengan catatan para pengunjung dan peserta bazar tetap menjaga protokol kesehatan 3 M karena pandemi Covid-19 belum selesai.

Diharapkan Wabup Erwan, dengan adanya kegiatan bazar, ekonomi masyarakat bisa semakin meningkat, khususnya warga di wilayah Cibeusi.

“Ekonomi kuat masyarakat sejahtera. Sudah dua tahun warga masyarakat merindukan acara yang seperti ini, karena 2020 dan 2021 ramadhan lalu kita belum bisa melaksanakan kegiatan seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga  Sebelum KKN, Mahasiswa Semester VII PAI STAI UNSAP Ikuti KIM

Wabup Erwan juga berpesan kepada pelaku usaha yang belum memiliki NIB agar segera melakukan pendaftaran karena saat ini Pemkab Sumedang memberikan perizinan yang sangat mudah.

“Tolong segera diurus dan didaftarkan karena tidak susah.Tinggal tunggu sekitar 5-10 menit bisa langsung selesai,” katanya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi UKMPP Harry Tri Santosa, Camat Jatinangor Herry Dewantara, Kepala Desa Cibeusi Jajang beserta jajaran, dan undangan lainnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *