JNC Sumedang – Bansos minyak goreng yang disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia, walaupun sudah diinformasikan tidak ada potongan, ternyata dilapangan berbeda.
Hal ini terjadi di Kabupaten Sumedang, walaupun ada banyak desa yang murni diterima sebesar Rp500 ribu, tidak sedikit warga yang curhat harus ini itu.
Di Group Facebook Sumedang Simpati, sebut saja IS, mengaku berasal dari Desa Cipeles Kecamatan Tomo.
“Eta teh leres kitu, nukenging bantuan tunai dinten ayena, di potong pajak, d daerah nu sanes sami teu, inpona,” katanya harus membayar Pajak Bumidan Bangunan (PBB).
Berbeda dengan IS, inisial lain RHA menyebut di tempatnya diminta oleh RW sebesar Rp100 ribu, tanpa kejelasan akan dipergunakan untuk apa.
Ketika ditanya berasal dari desa mana? RHA menyebut Desa Cipeles Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.
Akun T, menyebut di daerahnya malah dipotong sebesar Rp 300 (ribu), tanpa menyebut daerah mana.
Selain ada potongan, ada juga kewajiban untuk vaksin.
“Di Desa abdi ge utuh Rp 500 ribu, pedah bari di vaksin,” sambung DD.
“20 ribu di potongna,” kata AK menimpali.
Ada pula diminta Rp 5 ribu, dengan dalih untuk PMI.
Beberapa diantaranya melaporkan potongannya Rp100 ribu.
Demikian informasi dan curhatan warga yang menerima bansos BPNT dan Bansos Minyak Goreng, yang terkena potongan atau harus memberikan cashback kepada pengurus.
Seorang Kepala Desa di Ganeas, dalam postingan yang lain menyebut bahwa program ini memberatkan pemerintah RT. RW dan Desa.
Dimana tidak semua yang diajukan menerima bantuan. Salah sasaran masih menjadi masalah, sehingga RT dan RW menjadi sasaran kemarahan warga.
Dia juga menyebut bahwa, dengan kegiatan ini Desa yang tidak punya anggaran akhirnya jadi terbebani.
“Mungkin karena alasan itu, sehingga mereka inisiatif untuk membiayai operasionalnya,” pungkasnya.***