Dalam Kasus SaveDokterTerawan, Yasonna Laoly Menilai IDI Harus di Evaluasi

SaveDokterTerawan menjadi Tagar dalam tulisan Yasonna Laoly saat memberikan Testimoni sekaligus pernyataan terkait dengan pemecatan Terawan dari IDI.

JNC Sumedang – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly turut memberikan komentar terkait dengan pemecatan Letjen TNI (Purn) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Yasonna berencana merevisi kewenangan IDI dalam memberi izin prakter dokter.

“Posisi IDI harus dievaluasi! Kita harus membuat Undang-Undang yang menegaskan Izin praktek dokter adalah doamin Pemerintah, dalam hal ini Menteri Kesehatan,” katanya.

Hal ini disampaikan Yasonna melalui Instagram @yasonna.laoly

Melalui akun tersebut, Yasonna menyebut dirinya bahkan merasa sangat beruntung telah mengikuti treatment Vaksin Nusantara (Vaknus) dari Dr. Terawan.

“… tanggal 3 Maret 2022 yang lalu, saya sangat beruntung mendapat treatment Vaksin Nusantara (Vaknus) dari Dr. Terawan,” katanya.

Baca Juga  Download Logo HUT RI Ke 77 Tahun 2022

Yasonna tidak meragukan keahlian dari Dr. Terawan.

Seperti pejabat lain yang memberikan testimoni terkait dengan keahlian Terawan, Yasonna juga menyebut 2 orang rekannya yang merasakan manfaat treatment DSA dari Dr Terawan. Mereka berdua merasakan manfaat treatment yang dilakukan Dr Terawan.

Dia juga menilai bahwa secara science ada bukti empirik yang telah dihasilkan dari treatment Dr Terawan.

Bahkah kedua rekan yasonna menyebut IDI, sirik dan arogan.

“Oleh karena itu saya sangat menyesalkan putusan IDI tersebut, apalagi sampai memvonis tidak diizinkan melakukan praktek untuk melayani pasien,” kata Menteri yang merupakan Politisi Senior di PDIP ini.

“.. IDI HARUS dievaluasi! Kita harus membuat undang-undang yang menegaskan izin praktek dokter adalah domain Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.

Baca Juga  Panitia Umumkan Jadwal Terbaru MTQ XXXVII Jawa Barat 2022

Sebelum ditutup dengan tagar savedokterterawan, dirinya berpesan agar Dr. Terawan “tetaplah berkarya untuk bangsa dan negara, serta untuk kemaslahatan ummat manusia.”***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *