Hari Kearsipan Nasional 2022, Momentum Memupuk Rasa Cinta Tanah Air

Wakil Bupati Sumedang, H. Erwan Setiawan, S.E.

JNC Sumedang – Peringatan Hari Kearsipan Nasional 2022 yang jatuh pada tanggal 18 Mei patut dimaknai sebagai momentum meningkatkan motivasi, memupuk rasa cinta tanah air serta menjaga nilai kesejarahan sehingga dapat memberikan makna dan pengaruh positif terhadap semangat penyelenggaraan kearsipan.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan saat memberikan sambutan dalam acara Peringatan Hari Kearsipan ke-51  yang digelar secara virtual melalui zoom meeting di ruang kerjanya, Rabu (18/5/2022).

“Kebanggaan kita sebagai insan kearsipan memiliki dasar yang kuat. Arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa juga sebagai memori acuan dan bahan pertanggungjawaban nasional memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Baca Juga  Parade Sambutan di Acara Musrenbang Sumedang Disentil Bupati

Wabup Erwan mengatakan, peran strategis arsip pada akhirnya berkontribusi memberikan dukungan yang kuat terhadap terwujudnya transparansi, akuntabilitas dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Berangkat dari kenyataan bahwa kondisi kearsipan saat ini yang belum terpadu, sistemik dan komprehensif, kata wabup, semua itu tidak terlepas dari pemahaman dan pemaknaan  terhadap kedudukan arsip yang masih sempit dan terbatas oleh berbagai kalangan.

“Oleh karena itu, penguatan kearsipan utamanya di kalangan penyelenggara pemerintahan perlu ditingkatkan, ini sejalan dengan misi Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI yaitu arsip sebagai pilar good governance dan integrasi memori kolektif bangsa,” ujarnya.

Wabup berharap kearsipan akan terus memainkan peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara khususnya di Kabupaten Sumedang dan umumnya  Arsip Nasional.

Baca Juga  Turunkan Angka Stunting, Pemkab Sumedang Gelar Rembuk Stunting

Lebih dari itu, kata Wabup, dirinya berharap, Sumedang mendapatkan perhatian khusus dari Lembaga Arsip Nasional dalam rangka mendorong peningkatan tanggung jawab Pemda Kabupaten Sumedang dalam mewujudkan Sumedang Simpati pada Tahun 2023

“Di antara permohonan yang sangat mendesak saat ini adalah segera diturunkannya regulasi jadwal retensi arsip bagi Kabupaten Sumedang sebagai kunci strategis dalam tata kelola kearsipan di daerah sesuai dengan nilai-nilai arsip yaitu integritas profesional visioner, Sinergi dan akuntabel,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, para pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan jajaran keluarga besar Arsip Kabupaten Sumedang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *