JNC Sumedang – Bencana terjadi lagi di Sumedang, dengan adanya tanah longsor di Ciherang. Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyantyo melakukan peninjauan lokasi longsor dan memberikan Bantuan Sosial kepada warga korban longsor di Desa Ciherang tersebut, tepatnya masuk Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, pada Kamis 12 Mei 2022.
Longsor tersebut terjadi pada Rabu malam 11 Mei 2022, yang menimpa rumah Asep Suprihat seorang warga Dusun Haurkoneng Desa Ciherang Kecamatan Sumedang Selatan.
Struktur tanah yang labil dan tingginya curah hujan menyebabkan tembok penahan tanah (TPT) setinggi kurang lebih 17 meter dan lebar 15 meter mengalami longsor dan merusak sebagian rumah Asep serta material longsoran menutup akses jalan.
“Permasalahan seperti ini berulang kali terjadi di Sumedang dengan kontur tanah yang gembur dengan musim hujan selalu terjadi longsor, hal ini tidak bisa dipecahkan oleh satu instansi namun harus lintas sektoral”. Ucap Kapolres Sumedang pada saat ditemui dilokasi.
“Kami dari Kepolisian tentunya sebagai langkah awal untuk pengamanan agar jalur ini tidak macet dan memastikan tidak adanya korban jiwa pada peristiwa ini”. Tambahnya.
“Namun untuk relokasi dan kehidupan selanjutnya dari Dinas Sosial dan harus diputuskan secara lintas sektoral”. Pungkas Kapolres.
Kapolres Sumedang juga menambahkan bahwa untuk korban maupun warga sekitarnya yang terdampak musibah longsor tersebut, dapat menggunakan Mess Polres Sumedang sebagai tempat tinggal sementara.***