JNC Sumedang – Guna memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH HCT), Pemerintah Kabupaten Sumedang akan melakukan pengkajian Kawasan Industri Hasil Tembakau di Kabupaten Sumedang.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmpp) Kabupaten Sumedang, Entis Sutisna kepada media.
Kajian dan studi kelayakan tersebut akan menggunakan dana bagi hasil hasil cukai tembakau (DBH CHT).
Adapun menurutnya, karena Sumedang dikenal sebagai penghasil tembakau di Indonesia, dan menjadi pemasok sejak jama Belanda.
“Sumedang ini dikenal sebagai daerah penghasil tembakau, yang telah banyak memasok kebutuhan tembakau di Indonesia. Dengan besarnya potensi hasil tembakau tersebut, maka kami berinisiatif akan mencoba mengembangkan industri pengolahan hasil tembakau di Sumedang,” kata Entis.
Lebih lanjut Entis menyebutkan bahwa dalam waktu dekat Diskopukmpp akan melakukan studi kelayakan untuk pembentukan kawasan industri hasil tembakau di Sumedang.
Hasil Studi Kelayakan yang akan melibatkan pihak ketiga, sebagai tenaga ahli di bidangnya yang bisa melakukan studi kelayakan tersebut untuk memastikan layak atau tidaknya Kabupaten Sumedang dijadikan sebagai kawasan industri hasil tembakau.
Sedangkan untuk melaksanakan kegiatan studi kelayakan, menurut Kabid Perindustrian, akan didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Sehingga anggaran itu akan dimanfaatkan demi kemajuan usaha tembakau di Sumedang.
“Ini merupakan ikhtiar dari Pemda Kabupaten Sumedang, untuk mengembangkan usaha pengolahan hasil tembakau di wilayah Sumedang,” terang Entis.
Terkait dengan sebaran perkembuan tembakau, Entis menyebut ada beberapa wilayah di Sumedang yang merupakan pusat perkebunan tembakau.
“Ada di sejumlah kecamatan, seperti di wilayah Kecamatan Darmaraja, Tomo, Jatigede, Tanjungsari, dan Sukasari”, pungkasnya.***