Polres Sumedang Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor, Kapolres: Yang Merasa Kehilangan Hubungi Polres

JNC Sumedang – Dua orang pelaku curanmor dan satu pelaku penadah berhasil diamankan Polres Sumedang pada awal Agustus 2022.

Hal ini terungkap dalam press conference yang disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, Rabu 3 Agustus 2022 di halaman Mapolres Sumedang.

Didamping Kasi Humas Dedi Juhana dan Kasat Reskrim AKP Ade Rizki, Kapolres menyampaikan pelaku melakukan pencurian dari rumah warga, yang rata rata terparkir diluar.

5 buah sepeda motor diamankan dari tersangka dan dari penadah yang biasa disebut Asep Bule.

Dia mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motor dapat menghubungi Polres Sumedang dengan menunjukan bukti kepemilikan.

“Bagi yang merasa kehilangan sepeda motor, silakan hubungi Polres Sumedang,” katanya seraya akan mengembalikan jika terbukti kepemilikannya.

Baca Juga  Peringatan Wafatnya Isa Al Masih di Sumedang, Polisi Turun Tangan, ada Masalah?

Dua tersangka berinisial EP (31) asal Tomo, dan HI alias Pentog (31) asal Ujungjaya adalah pelaku Curanmor. Sedangkan tersangka sebagai penadah berinisial US alias Asep Bule (40) warga Jatinangor.

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka adalah mencuri motor yang sedang diparkir dalam keadaan terkunci.

“Tersangka menggunakan kunci leher T, saat melakukan pencurian di Dusun Pamulihan,” kata Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah Honda CBR, Grand Legenda, Honda NF 125 dan Merk Revo.

Atas kejahatan yang dilakukan tersangka diancam hukuman paling lama 7 tahun penjara dan untuk penadah 4 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati saat melakukan parkir kendaraan motor, jika perlu dilakukan kunci ganda selain kunci leher.***

Baca Juga  Tol Cisumdawu Seksi 2 Batal Digunakan Jelang Lebaran 1443 H dan MTQ Jabar 2022, Ini Penjelasan Polisi dan Pihak CKJT

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : JNC Sumedang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *