Polres Sumedang Musnahkan 3 Ribu Botol Lebih Miras, Hasil Operasi Jelang Ramadhan 1443 H

Ribuan botol Miras dimusnahkan Polres Sumedang 1 April 2022

JNC Sumedang – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H tahun 2022 Polres Sumedang memusnahkan barang bukti minuman keras sebanyak 3.059 (tiga ribu lima puluh sembilan) botol berbagai merk dan 43 (empat puluh tiga) liter Tuak yang bertempat di Mapolres Sumedang pada Jumat 1 April 2022.

Barang bukti minuman keras tersebut merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Sumedang dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H.

Pemusnahan barang bukti miras tersebut dilakukan dengan cara digilas dengan menggunakan Stoom Walls hingga hancur dihadapan para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, LSM dan Wartawan.

Baca Juga  Hampir Dihajar Massa, Jambret HP di Jalan Cadas Pangeran Diamankan Prajurit TNI

“Dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif, aman dan damai jelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H Polres Sumedang telah melaksanakan operasi miras dari tanggal 20 s.d 31 Maret 2022 di wilayah Kabupaten Sumedang dengan hasil 3.059 (tiga ribu lima puluh sembilan) botol berbagai merk dan 43 (empat puluh tiga) liter Tuak, barang bukti tersebut berhasil disita dan dimusnahkan pada hari ini,” ucap Kapolres Sumedang.

“Semoga dengan kegiatan ini kita dapat menekan potensi munculnya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Sumedang, karena berbagai fakta menunjukan bahwa miras adalah awal dari munculnya perbuatan pidana lainnya” tambahnya.

Kapolres mengajak seluruh instansi pemerintah maupun semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam upaya menekan peredaran miras di Kabupaten Sumedang.

Baca Juga  Horeee.. Jalan Tol Cisumdawu Seksi 3, Kini Resmi Dibuka, Pengguna Bisa Keluar Dari Cimalaka

Apabila ada informasi tentang tempat-tempat penyimpanan maupun transaksi jual beli miras dan obat-obatan terlarang segera informasikan kepada Polres Sumedang melalui call center 110.

Pemusnahan miras ini juga mendapatkan perhatian dari Tokoh Agama Kabupaten Sumedang, Ketua MUI Kabupaten Sumedang Zaenal Alimin.

“MUI Kabupaten Sumedang mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan Polres Sumedang dan menyambut gembira dengan adanya kegiatan pemusnahan miras ini, kami MUI Kabupaten Sumedang memohon kepada semua pihak bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi kegiatan formalitas tetapi harus dijadikan pertanda bahwa pemerintah memperhatikan hal-hal yang dapat merusak akhlak dana akal masyarakat terlebih dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H” kata Zaenal.

Baca Juga  Polres Sumedang Gelar Operasi Patuh Lodaya 2022 Selama 14 Hari Sejak Hari Ini

“Untuk itu saya mengajak dan menghimbau agar kita semua bisa menjalankan ibadah puasa disertai dengan meninggalkan minum minuman keras serta meninggalkan perbuatan maksiat lainnya” himbau Zaenal.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *