Siapdol Jadi Aplikasi Andalan Bappenda Sumedang Intensifkan Penerimaan Pajak Daerah

Kepala Bappenda Sumedang, Rohana, S.Sos., M.Si

JNC Sumedang – Siapdol, dijadikan sebagai salah satu cara peningkatan intensifikasi Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Sumedang.

Siapdol atau Sistem Aplikasi Pajak Daerah Online adalah milik Bappenda yang mampu mengakomodir semua layanan informasi mengenai seluruh pengelolaan pajak daerah di Sumedang.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, Rohana, S.Sos., M.Si saat menyampaikan sambutan dalam sosialiasi Pajak Daerah di Gedung Islamic Center, Senin 12 September 2022.

“Kami buat layanan Siapdol dengan penambahan fitur QRIS, e-Layanan PBB P2, dan kerja sama antara Bank bjb, Bumdes dan koperasi sebagai agen Point Payment Online Bank (PPOB). Ada juga pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di MPP dan pengawasan wajib pajak antara Bappenda dengan KPP Pratama,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolres Sumedang Pastikan Pelaksanaan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih di Sumedang Berjalan Aman

Ia menjelaskan, PAD di Kabupaten Sumedang hanya menopang kurang dari 20 persen, sedangkan 80 persen berasal dari dana transfer pemerintah pusat dan provinsi.

“PAD kita menopang kurang dari 20 persen, 80 persennya terdiri dari dana dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sehingga perlu ada peningkatan PAD,” ujarnya.

Realisasi PAD Sumedang Capai 55 Persen

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang dari bulan Januari sampai pertengahan bulan September Tahun 2022 sudah mencapai Rp300 miliar lebih dari target Rp500 miliar atau sebesar 55 persen.

“Realisasi PAD sudah mencapai 55 persen atau di angka Rp. 300 miliar lebih dari Januari sampai pertengahan September,” ujar Rohana.

Baca Juga  Untuk Ritual Ilmu Hitam? Makam Cina di Sumedang Dibongkar Orang Tidak Dikenal

Rohana menjelaskan, realisasi PAD Sumedang selama 3 tahun berturut turut presentasinya mengalami peningkatan dilihat dari realisasi PAD dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2021.

Tahun 2019 PAD hanya mencapai 86 persen atau Rp463 miliar dari target Rp525 miliar.

Kemudian Tahun 2020 dari target Rp449 miliar tercapai 96,8 persen atau sekitar Rp444 milyar.

Tahun 2021 dari Rp486 miliar terealisasi Rp470 miliar lebih, atau 96,7 persen,

Adapun untuk capaian pajak daerah selama tiga tahun terakhir, kata Rohana, dari target Rp223 miliar pada tahun 2019 terealisasi sebesar Rp205 miliar.

Kemudian Tahun 2020 dari Rp194 miliar terealisasi Rp181 miliar (92,8 persen) dan 2021 dari Rp217 miliar terelisasi Rp198 miliar (91%).

Baca Juga  Ada 60 Milyar Piutang Belum Tertagih, Ini Yang Dilakukan Bapenda Sumedang

“Mudah-mudahan Tahun 2022 di triwulan ketiga bisa mencapai 148 milyar Rupiah, sehingga tahun ini kita bisa melampaui target yang ditetapkan di APBD,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *